Alasan para korban selingkuh, katanya, cukup beragam. Namun sebagian besar karena sudah tidak nyaman dengan suaminya. Justru para korban itu merasa nyaman dengan Andika karena sering menjadi tempat berkeluh kesah atau curhat.
Andika berterus terang selektif memilih calon korban. Biasanya, yang ia incar adalah wanita karier atau pekerja kantoran. “Kalau istri pejabat saya belum nemu. Rata-rata ngakunya pada kerja,” katanya.
Meski para korbannya wanita kesepian, Andika mengaku tidak memberikan layanan seksual. “Sumpah, Pak, belum ada yang saya apa-apain. Paling cuma saya ambil barangnya,” ujarnya.
Dia berdalih yang dilakukannya tidak semata mencari keuntungan, melainkan juga mencari pelampiasan setelah istrinya berselingkuh dengan pria lain, lalu si istri meninggalkannya dalam kondisi bisnis terpuruk.
Andika dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang ancaman hukumannya pidana penjara empat tahun. Polisi mengimbau masyarakat, terutama para wanita, waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.(net)
Editor : mahardika













