KORDANEWS – Hanya gara-gara menduga korban Markuat (29) warga Desa Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas mengintip mantan istrinya, seorang pria bernama Cucung Witantra (26) Warga Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Megang Sakti.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti IPTU Hendrawan menjelaskan penangkapan pelaku dikarenakan melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Minggu (2/12/2018) pukul 22.00 WIB. Peristiwa penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku mencurigai korban mengintip mantan isterinya.
Saat itu korban baru saja pulang dari bertamu di dekat rumahnya, kemudian bermaksud pulang ke rumah.
Sesampai di rumah, korban mengetuk pintu belakang rumahnya dan kemudian buang air kecil. Namun tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher dan meninju kepala korban sehingga korban terjatuh.
“Tidak berhenti sampai disitu saja saat korban terjatuh, pelaku juga menendang perut korban sehingga korban mengalami luka memar dan lecet di kepala sebelah kiri serta luka memar diperut sebelah kiri.”













