HeadlineSumsel

Terakhir 30 Desember, Punya Uang Kertas Rupiah Seperti Ini Segera Tukarkan ke Kantor BI

×

Terakhir 30 Desember, Punya Uang Kertas Rupiah Seperti Ini Segera Tukarkan ke Kantor BI

Share this article

Disebutkan dalam siaran pers itu, Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

 

EDITOR : AWAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *