Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Bahtiar mengatakan Operasi Pekat Musi 2018 gabungan di Jalan D I Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kecamatan Plaju Palembang Kamis (6/12) sore berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 0,44 gram yang disimpan salah satu tersangka didalam mulutnya. Setelah dilakukan pemeriksaan hanya satu tersangka yang terbukti memiliki narkoba jenis sabu sabu seberat 0,44 gram.
“Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”(Dik)
editor : awan













