Lanjutnya, agar tidak mudah dicurigai, pelaku penyebar upal ini menggunakan anak-anak, untuk disuruh bertransaksi. Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih cermat ketika menerima uang tunai, dengan cara 3D (dilihat, diraba, diterawang red).
“Masyarakat baik pembeli maupun penjual, harus lebih hari-hati dan jeli jangan sampai tertipu, karena uang palsu tidak bisa diganti. Jadinya masyarakat sendiri yang bakal rugi,” ucap Lispono. (Jml)
Editor : Chandra Baturajo













