KriminalSumsel

Diduga Gelapkan Penjualan Mobil, Oknum PT Pusri Dilaporkan Kepolisi

×

Diduga Gelapkan Penjualan Mobil, Oknum PT Pusri Dilaporkan Kepolisi

Share this article

KORDANEWS — Oknum karyawan PT Pusri Palembang berinisial IM yang dilaporkan ke Polda Sumsel dengan nomor : STTLP / 663 / IX / 2018 / SPKT pada 3 September 2018 lalu dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil yang korban nya Alamsyah (42) warga Dusun I Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Diceritakan korban Alamsyah kejadian penipuan yang dilakukan IM berawal dari 8 November 2018 korban membeli Avanza di Show room IM dikawasan Bukit Sangkal Palembang seharga 165 juta. Saat itu korban baru membayar 100 juta dan berjanji sisanya akan dilunasi tiga bulan kemudian. IM ngomong BPKB ada dan akan diberikan setelah setelah sisanya 65 juta dibayarkan.

“Belum sampai tiga bulan saya menelepon IM bahwa saya akan melunasi sisanya 65 juta. BPKB nya sudah disiapkan belum, tapi IM menjawab BPKB akan diberikan setelah setengah bulan pelunasan,”katanya usai memberikan keterangan kepada penyidik Unit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Senin (10/12/18).

Lanjutnya, karena BPKB nya belum diserahkan korban tidak mau menyerahkan sisa uang 65 juta kepada IM. Dan yang sangat menyakitkan mobil Avanza tersebut disita oleh lessing saat dibawa nya karena mobil menunggak kredit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *