“Dengan begitu petani tetap mendapatkan pemasukan sembari menunggu kebun karet mereka berproduksi,” katanya.
Adapun syarat petani untuk mendapatkan subsidi peremajaan ini yakni harus memiliki kelompok tani yang dalam satu kelompoknya terdiri dari 25 petani. Kemudian, kelompok tani ini mengajukan bantuan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel.
“Nantinya bantuan itu akan diserahkan secara perkelompok bukan sendiri-sendiri. Program subsidi peremajaan kebun karet ini juga akan dilakukan setiap tahun,” katanya.
Dirinya pun menambahkan, meskipun begitu
peremajaan yang dilakukan belum bisa langsung mengcover kebutuhan secara keseluruhan.
“Jumlah kebun karet petani yang masuk kategori tanaman tua atau rusak mencapai 192.222 hektar dari total lahan perkebunan karet yang ada di Sumsel mencapai 1,3 juta hektar,” tambahnya.(Ab)
Editor : mahardika













