KORDANEWS – Ariyanto (27) ditangkap aparat Polsek Ilir Barat I karena telah melakukan pencurian tiga unit AC di eks hotel Quinn Centro, komplek pertokoan Ilir Barat Permai, Kecamatan Ilir Barat I, Selasa 20 November 2018 lalu.
Tersangka Ariyanto (27) dan tiga temannya yang masih buron mencuri tiga unit AC tersebut namun belum sempat dijual. Barang curian tersebut mereka sembunyikan dibalik semak – semak yang tak jauh dari lokasi pencurian.
“Baut AC itu sudah kendor jadi mudah dilepaskan. Waktu itu kami wong empat yang ngajak aku IW. Rencananya satu AC itu nak kami jual Rp300 ribu,”kata pria yang berprofesi sebagai penarik becak ini saat dihadirkan di Mapolsek Ilir Barat I Palembang Selasa (11/12/2018).
Tersangka mengaku ikut mencuri lantaran terpengaruh ajakan temannya. Ditambah lagi dengan kondisi penumpang lagi sepi. “Kalu sehari-hari aku ni narik becak, kadang jugo nyari rongsokan karena mbecak lagi sepi jadi aku
ikuti be ajakan kawan maling AC. Kalau dapat duit untuk keperluan sehari hari,”akunya.













