Sumsel

Pemkab Muba Mediasi Masyarakat Eks Marga Bayat dengan PT BPP

×

Pemkab Muba Mediasi Masyarakat Eks Marga Bayat dengan PT BPP

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar Rapat Fasilitasi Terkait Permasalahan antara Masyarakat Warga dari Eks Marga Bayat Kecamatan Bayung Lencir dengan PT. Bumi Persada Permai (BPP), di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Kamis (16/12/2018).

Rapat mediasi dipimpin Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Rusli SP MM, dan dihadiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Muzawir, Manager Humas PT BPP Amin, dan Perwakilan Masyarakat Eks Marga Bayat, Mursal serta Perwakilan Perangkat Daerah Muba meliputi, Perwakilan Disnakertrans, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bappeda, Disbun, Dinas Lingkungan Hidup, Kasubbag Administrasi Pembangunan dan Perekonomian dan Camat Bayung Lencir.

Dalam rapat tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra membahas beberapa keputusan yang telah disepakati pada rapat sebelumnya (16 Oktober 2018), diantaranya pertama, PT BPP bersedia memenuhi tuntutan masyarakat yang meminta rehabilitasi Sungai Selaro, kemudian melakukan penyiraman jalan secara periodik, meminta agar diupayakan ganti rugi terhadap tanah masyarakat yang disinyalir tergusur dalam kegiatan pembangunan HTI, dan menyarankan agar makam leluhur yang berada dalam areal kerja PT BPP dijaga dari kegiatan pembangunan HTI, serta makam tersebut dipasang tugu permanen juga dibatasi parit.

Rusli meminta kejelasan dari pihak perusahaan agar sesuai kesepakatan rapat sebelumnya, beberapa permintaan masyarakat telah diimplementasikan, sehingga permasalahan dapat terselesikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *