Sumsel

Pemkab Muba Mediasi Masyarakat Eks Marga Bayat dengan PT BPP

×

Pemkab Muba Mediasi Masyarakat Eks Marga Bayat dengan PT BPP

Share this article

“Sepanjang kita menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tunduk kepada Peraturan Perundang-Undangan mudah-mudahan saja terselesaikan dengan baik,” ujar Rusli.

Menurut penjelasan Manager Humas PT BPP Amin, mengatakan semua tuntutan masyarakat tersebut telah dilaksanakan sesuai kesepakatan. Namun masih ada dua poin yang belum, pertama penentuan lokasi perbatasan wilayah hutan milik PT BPP dengan hutan di pinggiran sungai yang dimaksud masyarakat masuk pada wilayah mereka. Dan pemasangan tugu permanen di daerah tampang lama, terkait makam leluhur.

Perwakilan masyarakat, Mursal (40) mengatakan untuk semua hasil yang disepakati, pihak PT BPP sudah melaksanakannya, namun untuk penentuan batas wilayah, kami inginkan agar dari Dinas kehutanan dan Pemkab Muba terkait juga ikut turun langsung untuk mengecek lokasi, dan penentuan batas wilayah harus berdasarkan Peraturan Pusat.(yud)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *