Sementara itu, dalam Laporan Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Drs H M Yusuf Amilin menyampaikan ada Top 5 realisasi fisik sampai dengan November tahun anggaran 2018.
Diantaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Lais, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan RSUD Sekayu.
“Untuk percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2019 sesuai Instruksi Bupati, berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan seluruh OPD, segera menyelesaikan dan mengumumkan RUP tahun 2019 sebelum berakhir tahun 2018, menyelesaikan dokumen administrasi dan teknis paling lambat Februari 2019,” katanya.
“Menyelesaikan proses Pelelangan Barang PBH paling lambat maret. Mengoptimalkan PBJ melalu ePurchasing, mempercepat pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan, meningkatkan pengendalian dan pengawasan internal (manajemen kontrak yang ketat) dan tidak menunda proses pencairan keuangan, “jelasnya.(yud)
Ediror : mahardika













