KORDANEWS – Ditreskrimum Polda DIY menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Condongcatur, Caturtunggal, Depok, Sleman. Kamar itu diduga menggelar pesta seks. Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 12 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan terhadap suatu kegiatan yang disebut sebagai pesta seks. Pesta seks yang digerebek ini disebut Hadi berbeda dengan pesta seks yang umumnya dilakukan.
“Kenapa saya sebut pesta seks karena dilakukan oleh beberapa orang. Kegiatan persetubuhan dilakukan dua orang ditonton orang yang lain di satu kamar. Bukan tukar pasangan,” ujar Hadi di Mapolda DIY, Kamis (13/12) dilansir dari Merdeka.com.
Hadi menyebut penggrebekan bermula dari informasi masyarakat. Selain itu dari patroli siber di media sosial, pihaknya juga menemukan adanya informasi kegiatan pesta seks.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan itu didapati ada 12 orang yang terdiri dari empat pasangan suami istri, satu pasangan sedang beradegan mesum.
Sementara dua pasangan lainnya bukan merupakan pasangan suami istri tapi sedang menonton adegan seks pasangan lain.













