Bentuk pengawasan tersebut, agar jangan sampai lalu lintas kendaraan yang padat dan melebihi kapasitas justru merugikan pengguna jalan yang lainnya.
“Jika butuh rekomendasi, Saya akan meminta rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan untuk pemasangan jembatan portable, dan selama tidak menyalahi undang-undang akan saya akan buatkan rekomendasinya,” tambahnya. (Ab)
Editor : Chandra Baturajo.













