Namun aksi pelaku tidak sampai disitu saja, pada hari selasa tanggal 18 Desember 2018 sekira jam 21.00 WIB rombongan pelaku kembali beraksi dengan cara mengajak korban bertemu di stasiun dan kembali meminta sejumlah uang kembali pada korban. Karena korban tidak bisa memberikan uang maka para pelaku membawa kendaraan korban. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Lubuk Linggau Barat.
“Setelah korban melapor tim Reskrim Polsek Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Sedangkan barang bukti (bb) yang berhasil diamankan berupa perhiasan emas 2 buah cincin, 1 pasang
antingan, 1 unit handphone mito warna hitam, 1 uni sepeda motor Honda Supra X125, 1 unit sepeda motor Honda Beat dan seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan di rumah pelaku Mega.”
Kini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Linggau Barat guna penyidikan lebih lanjut dan saat ini sedang dikembangkan. Indikasi prostitusi jaringan medsos. (Era)













