“Setelah memastikan informasi tersebut, anggota langsung menangkap tersangka pada kemarin malam , Pada saat diperiksa, anggota Sat Narkoba Polres OKI menemukan sabu-sabu disaku celana bagian depan tersangka,” katanya .
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang buktinya yakni, 12 (dua belas) paket bening berisi narkotika jenis sabu seberat 3,29 gram, 1 (satu) buah kotak rokok marlboro yang dijadikan tempat untuk menyimpan barang haram tersebut, 1 (satu) lembar kertas timah rokok dan 1 (satu) buah pipa aluminium berbentuk sendok,” terangnya. (kat)













