Dijelaskan Desli, tersangka atas nama Eko tercatat sebagai warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pasar Lama, Lahat. Lebih jauh, Desli mengatakan keduanya berhasil diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat.
“Tersangka sudah kami tangkap, barang bukti sudah kami amankan, selanjutnya kami akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,”Pungkasnya.
Editor : awan













