Sumsel

Tuntaskan Masalah Aset, Pemkab Libatkan Kajari

×

Tuntaskan Masalah Aset, Pemkab Libatkan Kajari

Share this article

“Pada dasarnya kejasama tata kelola aset ini sudah lama menjadi keinginan Kajari, Karena berapa kali hasil dari Audit BPK, selalu menjadi temuan terkait aset yang tidak tertib, oleh karena itu kita tindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI ini, “ujarnya.

Lanjut Sekda, “Kita sudah berapa kali lakukan penertiban aset secara non kedinasan namun masih saja rendahnya kesadaran pejabat yang lama/tidak menjabat lagi, terutama aset bergerak seperti mobil dinas, maka dari itu dengan adanya MoU ini, wewenang penertiban aset secara hukum kita serahkan kepihak Kejaksaan Negeri, “tukas Sekda.

Sementara itu Kajari Muba, H Maskur SH MH mengatakan sudah menjadi wewenang Kejaksaan Negeri untuk hukum bidang perdata dan tata usaha. “Dengan MoU ini kami dapat bertindak mewakili Pemkab Muba, dengan dasar surat kuasa turunan dari MoU, semoga dapat memberikan manfaat kepada Pemkab Muba di bidang perdata dan tata usaha,  kami juga dapat bertidak di luar maupun dalam pengadilan,”ujarnya.

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *