Kriminal

Belum Sempat Jual Pil Ekstasi, Aldo Keburu Ditangkap Polisi

×

Belum Sempat Jual Pil Ekstasi, Aldo Keburu Ditangkap Polisi

Share this article
KORDANEWS — Agar memperoleh keuntungan Rp 50 ribu perbutirnya, Aldo Aditya (25) Pratama nekat mengedarkan pil ekstasi.

Namun belum sempat memperoleh keuntungan warga Komplek perumahan Bougenville, Blok A No 3, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I sedang Patroli rutin dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,19 gram di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Sabtu (22/12/18).

“Satu butir ineks itu saya beli 250 ribu, dan akan saya jual 300 ribu. Saya beli sepuluh butir harganya 2,5 juta dengan kawan saya yang baru kenal sekitar setahun lalu,”kata Aldo Aditya Pratama saat dihadirkan di Mapolsek Ilir Barat I Kamis (27/12/18).

Lanjutnya, rencana pil ekstasi tersebut akan diedarkan di Cafe – cafe dikawasan Jalan Soekarno Hatta pada perayaan malam tahun baru 2019 nanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *