KORDANEWS – Sepanjang tahun 2018 ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir (OI) telah melakukan rehabilitasi terhadap 26 orang pengguna narkoba.
Rincianya, sebanyak 6 orang dilakukan rehabilitasi rawat inap di balai besar rehabilitasi Lido Bogor, 12 orang di loka rehabilitasi kalianda serta 8 orang di Dwin Foundation. Dari jumlah tersebut, rata-rata merupakan pengguna usia produktif atau remaja, pelajar, pekerja swasta, kepala desa serta satu orang merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di ligkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto SSos melalui Kasubbag Umum Zainal Arifin, Kamis (27/12) saat menggelar perkara di kantor BNNK Ogan Ilir Kelurahan Timbangan Indralaya.
Ia mengatakan, angka tersebut cenderung menurun bila dibandingkan dengan tahun 2017 lalu. Maka dari itu, kedepan pihaknya akan terus menekan angka pengguna narkoba guna bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Dari jumlah tersebut, mayoritasnya merupakan laki-laki yang usianya masih produktif dibawah 20 – 25 tahun,” ujarnya, Kamis (27/12).
Ia menyatakan, diduga minimnya fungsi pengawasan menjadi pemicu pelajar maupun pengguna yang terjerat narkoba. Pasien rehabilitasi kata Zainal Arifin, didominasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan psikotropika.













