“Kalau tahun sebelumnya SBD tersebar di setiap Desa. Nah, tahun 2019 SBD akan tersebar di Kecamatan namun tetap menyisir pedesaan di setiap wilayah tugas kecamatan masing-masing,” ulasnya.
Opi menambahkan, SBD nantinya akan bertugas untuk membina dan memberikan pendampingan di desa-desa. “SBD ini nantinya akan berkoordinasi dengan Pemkab Muba dalam hal ini Kesra Muba, sesuai komitmen pak Bupati Dodi Reza untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga hingga ke desa-desa,” pungkasnya.(yud)
Editor : mahardika













