“Usai memukul korban, pelaku langsung ke Sanga-sanga dan pinjam sepeda motor. Habis itu, pergi ke Balikpapan, lalu ke Sangatta. Sempat satu hari di sangatta. Hari ini baru (kembali) sampai di Sanga-sanga. Masuk ke rumah, polisi langsung menangkap pelaku,” kata Sudarsono.
Sudarno menambahkan, pelaku Jauhari sempat tinggal di Masjid Al Istiqomah selama tiga hari. Dan, dua hari sebelum kejadian pemukulan, pelaku mengaku kehabisan uang.
“Pelaku sempat diberi uang karena bersih-bersih di Masjid. Namun, pelaku tak makan dua hari mau ambil tas korban. Tas itu ditaruh di depan sajadah dan untuk mengambilnya, pelaku memukul korban,” kata Sudarsono.
Sebelumnya, video CCTV menjadi viral di media sosial, setelah seorang pria mengenakan baju muslim membawa balok memukul wanita yang tengah sholat di Masjid Al Istiqomah pada 29 Desember 2018 lalu.
Usai dipukul, wanita sempat jatuh dan pusing bagian kepala merangkak dan berdiri. Sedangkan pelaku dengan tergopoh-gopoh lari dari Masjid. Terlihat dalam video itu, korban duduk tersedu-sedu dan syok.
Belakangan diketahui, korban bernama Merrisa Ayu Ningrum 20 tahun. Atas kejadian ini, korban melaporkan yang dialaminya ke Polres Samarinda.(net)
Editor : mahardika













