KORDANEWS- Impian masyarakat Sumsel memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api mendekati kenyataan. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru usai menggelar rapat singkat bersama Menteri Pertahanan RI Jendral TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dan sejumlah investor serta OPD di lingkungan Pemprov Sumsel di Griya Agung, Sabtu (5/1) siang.
” Kalau kita terus berkutat di lokasi yang lama KEK ini akan sulit terealisasi karena tidak adanya bibir pantai yang dekat. Dari KEK TAA ke Pelabuhan itu ada jarak 15 Km. Lahan itu kebetulan dimiliki oleh PT Tri Patria yang merupakan aset keluarga Pak Ryamizard. Tadi saya sudah ketemu langsung dan beliau sebagai putra daerah ternyata beliau bersedia menggabungkan lahan ini tanpa ganti rugi,” ujar HD.
Dengan adanya persetujuan dari pemilik lahan ini lanjut HD, artinya lokasi KEK TAA akan semakin mendekati pelabuhan dengan tambahan luasan lahan sekitar 2.500 hektare. Hal ini sesuai dengan revisi yang diajukan Herman Deru ke Menko Perekonomian dua pekan lalu di Jakarta.
Menurut revisi yang diajukannya ini bukan bertujuan membatalkan KEK TAA akan tetapi merevisi agar Tanjung Carat dijadikan bagian dari KEK TAA.
“Lahan yang lama tidak kita batalkan, saya sudah minta ke Menko ini tetap kita gunakan untuk daerah penyangga misalnya untuk pemasarannya. Nah untuk pembangunan di KEK TAA ini nantinya bisa B to B saja. Pemerintah provinsi sifatnya hanya memediasi saja,” jelas HD.
Sampai saat ini dikatakannya sudah ada 14 investor yang siap berinvestasi di kawasan tersebut. Di antaranya sebagian besar industri berat termasuk industri kimia dan Pusri.
Agar realisasi kawasan ini terwujud, HD mengaku segera membentuk tim percepatan. Tugasnya untuk menyelesaikan rencana tata ruang dan wilayah selambatnya 5 Februari mendatang serta penyelesaian Amdal dan lainnya.
“Untuk Amdal secepatnya kita selesaikan karena kewenangannya ada di provinsi. Sehingga pertengahan tahun kita sudah bisa action. Bila perlu ada groundbreakingnya,” jelas HD.
Seperti diketahui, sebelumnya lahan peruntukan KEK di lokasi lama ada seluas 2.030 hektare. Dari luas lahan tersebut yang berhasil dibebaskan baru 67 hektare saja. Masalah lahan inilah yang membuat KEK sulit direalisasikan karena terbatasnya dana pembebasan serta lokasinya yang masih terlalu jauh dari bibir pantai.













