Kasus penggelapan ini terjadi, bermula saat korban sedang bekerja bangunan membuat rumah di Desa Sukomoro ditempat CN. Tiba-tiba datang tersangka menemui korban guna meminjam motor untuk pergi ke rumah UL, setelah itu motor korban tidak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya korban melapor ke Mapolsek Rawas Ulu.
“Bahkan pengakuan UL ternyata tersangka sudah tiga hari tidak pernah datang kerumahnya, akibat kejadian itu korban kehilangan satu unit motor,” katanya.(era)
Editor : mahardika













