Headline

Bejat, Anak Tiri Diperkosa Bapaknya Hingga Hamil 4 Bulan

×

Bejat, Anak Tiri Diperkosa Bapaknya Hingga Hamil 4 Bulan

Share this article

KORDANEWS – Bejat yang dilakukan oleh kakek bernama Aliansyah (60) warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), bukan melindungin dan menjaga anak tirinya Melati (13) tapi malah memperkosanya hingga hamil 4 bulan. Hingga akhirnya ditangkap polisi, Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas Suhendro melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri mengatakan terungkapnya perbuatan bejat tersangka ini bermula ayuk ipar korban curiga melihat perubahan sikap dan perilaku korban. Akhirnya ayuk ipar mendesak korban hingga akhirnya korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya hingga dua kali.

“Ayuk ipar korban curiga, karena perubahan bentuk tubuh korban. Selain itu juga korban menjadi pemurung, tidak seperti biasanya. Setelah didesak ayuk iparnya, baru korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya.”

Setelah mendengar cerita korban, ayuk ipar langsung membawa korban untuk diperiksakan ke bidan. Ternyata diketahui sudah hamil empat bulan. Kemudian keluarga korban melapor ke Kepala Desa (Kades) selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rupit.

“Kami mendapatkan laporan hari Sabtu (5/1/2019) kemarin, langsung memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, sehingga Minggu pagi tersangka kami tangkap, dan tersangka mengakui telah memperkosa korban sebanyak dua kali,” katanya.

Tersangka diancam melanggar Pasal 76d dan 76e Undang-Undang (UU) RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *