Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, aksi pemerkosaan pertama terjadi September 2018 sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu ibu korban sedang mandi di Sungai Rawas.
“Korban sedang makan di dapur. Tiba-tiba tersangka datang langsung menarik lepas celana korban, kemudian terjadilah pemerkosaan pertama kalinya. Setelah puas melakukan aksi bejatnya, tersangka mengancam korban “Awas kalau ngadu dengan ibu, akan bapak pukul,”katanya
Mengetahui aksi bejat aman dan tidak diketahui orang, beberapa hari kemudian, saat korban sedang tertidur di kamarnya dan rumah dalam keadaan sepi. Tersangka kembali memperkosa korban, juga mengancam agar tidak bercerita dengan ibunya. Hingga akhirnya korban hamil empat bulan. Perubahan tubuh korban, akhirnya mengungkap kasus pemerkosaan ini.
“Dalam kasus ini, selain memeriksa tersangka dan korban, juga diperiksa saksi-saksi. Kami sudah meminta visum ke dokter. Juga diamankan amankan barang bukti kaos berwarna hitam dan celana hijau bercorak biru milik korban, yang digunakan korban saat diperkosa,” katanya.(era)
Editor : mahardika













