“Jangan sampai cita-cita yang ingin dicapai terhalang oleh akibat kecelakaan, apakah itu cacat fisik atau bahkan meninggal dunia,” pesannya
Selain kegiatan binluh, akan ditindak lanjuti dengan kegiatan penegakan hukum lalulintas (Razia Lalulintas), sehingga bagi pengendara yang melanggar akan mendapatkan Sangsi Tilang, atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
“Semoga kedepan masyarakat Muara Enim akan lebih tertib,” harapnya.
Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan dilaksanakan oleh Kanit Dikyasa Ipda Aming Iriana, SH dan Kanit Reg. Iden Ipda Hilda Syafira Ayu Rulita Jati, S.Tr Satlantas Polres Muara Enim.(ari)
Editor : mahardika













