Dodi juga mengatakan, sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan, bahwa Aparatur Sipil Negara harus menjaga netralitas agar tidak ikut dalam berpolitik.
Namun ASN diwajibkan untuk andil dalam memfasilitasi kegiatan KPU, Banwaslu seperti sosialisasi kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi tahun 2019 ini serta turut serta menjaga kondusifitas di daerah Musi Banyuasin secara bersama sama.(yud)
Editor : mahardika













