“Penahanan dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan dan alasan guna kepentingan penuntutan atau proses persidangan yang renacananya akan digelar di PN Tipikor Palembang,”terang Hj Zairida.
Sebelumnya, dia menambahkan sudah ada tersangka yang telah ditahan terlebih dahulu atas nama Briyo Al Khoir, dan tidak menutup kemungkinan bisa saja ada tersangka baru.
“Kita lihat fakta-fajta dipersidangan beserta data dan informasi yang ada dan Kita akan pelajari lebih dalam,” katanya.(era)
Editor : mahardika













