Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitriansyah di melalui Kanit Reskrim Ipda Naibaho mengatakan, benar anggotanya berhasil menangkap satu orang pelaku spesalis ban mobil didalam garasi, pelaku ditangkap dikediamnya beserta barang bukti yang digunakan pencurian.
Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian ban mobil pribadi didalam garasi, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu mengintai rumah korban saat ada kesempata baru melancarkan aksi bersama ketiga tima nya yang masih (DPO).
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti kunci untuk membuka velg ban mobil, batu bata serta satu balok kayu,”tutupnya (Dik)
Editor : mahardika













