“Kami berharap lahan atas milik warga agar kiranya dihibahkan lebih dahulu ke Pemda, tujuanya untuk tertib administrasi, nanti saat jalan mau dibangun malah ada lagi persoalan dan kami selaku pemerintah daerah berharap jangan sampai melanggar hukum dikemudian hari,” katanya.
“Setelah proses administrasi clear maka kita tinggal disusun rencana pembangunannya dan ini ada dua opsi pertama apakah nanti kerjasama dengan pihak perusahaan atau Pemkab Muba yang membangun,” tambahnya.(yud)
Editor : mahardika













