HeadlineSumsel

Bupati OI Copot Jabatan Oknum Lurah Yang Lakukan Pungli

×

Bupati OI Copot Jabatan Oknum Lurah Yang Lakukan Pungli

Share this article

KORDANEWS – Usai melakukan Pungutan Liar (Pungli) oknum Lurah Timbangan, AB, terhadap warganya yang melakukan kepengurusan surat di kelurahan, harus menerima Sanski tegas dari Bupati Ogan Ilir atau OI, HM Ilyas Panji Alam, yakni pencopotan dari jabatannya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OI, Kasman Gani mengakui pencopotan yang dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Bupati, sebagai efek jera bagi lurah lain agar semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan tidak melakukan pungli.

“Ini tindakan tegas langsung dari pak Bupati, Jika masih ada lurah yang melakukan pungli maka siap-siap untuk dicopot juga,” katanya, Kamis (31/1).

Ia mengaku memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas sebagai ASN tanpa mengharapkan imbalan. Tugas ini sudah tertuang dalam sumpah jabatannya. Karena itu, jika melanggar tentunya ada sanksi tegas yang diterima oleh oknum ASN tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *