“Jadi kami imbau agar ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Indralaya Utara, Benhur juga ikut menyayangkan sikap yang dikeluarkan oknum lurah tersebut sehingga terkesan arogansi dalam melayani masyarakat. “Kedepan, saya harap kejadian ini tidak terulang lagi,” singkatnya.
Untuk diketahui Pungli ini diketahui berdasarkan video yang beredar di Instagram, Rabu (30/1). Dalam video tersebut, oknum Lurah ini meminta uang administrasi sebesar Rp 50 ribu kepada warga yang meminta pengantar untuk membuat izin usaha.
Namun, Pemohon (warga) menolak sehingga lurah tersebut tidak memberikan surat pengantar kepada warga. Akibatnya, terjadi adu mulut antar warga dengan lurah hingga akhirnya lurah meninggalkan kantornya.
Editor : Jhonny













