Untuk diketahui putusan vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap bandar besar narkoba asal Jawa Timur yakni Letto Cs yang berjumlah 9 orang dan semuanya divonis mati, mendapatkan apresiasi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Selain itu, bandara narkoba Letto Cs ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel beberapa waktu lalu pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. Dengan putusan majelis hakim ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menyatakan sangat lega. (Ndik)
Editor : Jhonny













