Namun rencana pemanggilan Rian ini telah diungkapkan oleh Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan di beberapa kesempatan lalu. Menurut Barung , saksi dari pihak pengguna cukup penting karena tidak akan terjadi tindakan prostitusi tanpa ada pelanggan.
“Kalau tidak salah Direskrimsus sudah mengatakan akan memanggil yang bersangkutan. Karena tidak ada tindak pidana terjadinya kasus protitusi tanpa pelanggan, “tegasnya.
Editor : Jhonny













