Masih Tabri, bahwa proyek tersebut sudah berlangsung pada 2018 namun sampai sekarang tidak ganti ruginya. Kami sudah melakukan mediasi namun tidak ada titik terang, malahan namor saya di blok,” ujarnya.
” Sementara Anggota dewan berinisial HP belum bisa di konfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Slamet Widodo mengatakan, memang benar laporan korban sudah diterima akan kita tindak lanjuti, untuk sementara kasus tersebut akan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel,” pungkasnya (Dik)
Editor : Jhonny













