“Karena dinyatakan TMS setelah validasi surat suara maka nama caleg tersebut sudah tercetak di surat suara. Namun pada lembar DCT telah kita coret,” katanya.
Khusus nama empat caleg yang TMS setelah validasi surat suara, papar Ahyaudin, pihaknya nanti akan mengeluarkan surat resmi kepada penyelenggara pemilihan yang berisi instruksi untuk mengumumkan nama-nama caleg yang TMS.
“Apabila nanti nama caleg tersebut dicoblos oleh masyarakat, maka dianggap sah sebagai suara partai. Dengan demikian diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ahyaudin juga menghimbau agar para kandidat caleg untuk membuat bahan sosialisasi ajakan kepada masyarakat untuk datang ke TPS pada 17 April mendatang.
“Karena yang selama ini hanya ada ajakan untuk memilih, sedangkan kapan pemilihan dilaksanakan tidak dicantumkan. Kita berharap partisipasi yang tingggi dari masyarakat pada Pemilu 2019 ini,” pungkasnya. (Ari)
Editor : Jhonny













