HeadlineKriminalSumsel

Terkait Penculikan Haris Mail, Kapolda : Jika Oknum Polisi Terbukti Akan Dapat Hukuman Pidana

×

Terkait Penculikan Haris Mail, Kapolda : Jika Oknum Polisi Terbukti Akan Dapat Hukuman Pidana

Share this article

 

 

KORDANEWS — Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara telah memerintahkan lakukan penyelidikan oleh Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel, untuk kasus Haris Mail (25) sebagai korban dugaan salah tangkap oknum Polisi.

“Propam sudah diturunkan. Ya mungkin saja walaupun dia tidak bisa menjelaskan, siapa yang menculik itu, tapi ini kan ada korelasi (kaitan dengan polisi) , mungkin ada semangatnya pak polisi yang mau mengungkap, tapi ini dia tangkap dasarnya nggak jelas,” ungkap Zulkarnain, Minggu (3/3).

Dirinya pun memastikan jika terbukti, para oknum polisi akan mendapat hukuman pidana. Hal tersebut lantaran, Polisi melakukan kesalahan dalam pengungkapan kasus, yang bersinggungan dengan kasus Bidan YL yang juga diduga diperkosa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *