Headline

Agung Pelaku Kasus Pembunuhan Dan Penusukan Polisi Menyerahkan Diri.

×

Agung Pelaku Kasus Pembunuhan Dan Penusukan Polisi Menyerahkan Diri.

Share this article
KORDANEWS– Agung (21) Daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan penusukan Briptu Agus Mardiono saat melakukan penggerebekan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Manggis, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang Sabtu (23/2) lalu akhirnya menyerahkan diri.
Dengan memakai kemeja baju warna biru kotak kotak lengan panjang Agung diantar keluarga dan pengacara nya untuk menyerahkan diri ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (4/3).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi membenarkan tersangka Agung menyerahkan diri, Agung merupakan DPO kasus penganiayaan yang menyebabkan Refi Saputra meninggal dunia pada tahun 2018 lalu. Agung juga pelaku penusukan dan pengeroyokan Briptu Agus Mardiono Sabtu (23/2/19) lalu.
“Saat ini tersangka Agung sudah diserahkan ke Polsek Gandus, untuk dilakukan proses hukum nya,”ujarnya.
Dalam kasus penusukan dan pengeroyokan Briptu Agus Mardiono masih ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran.
Diketahui Agung melakukan penusukan terhadap Briptu Agus Mardiono, pada saat anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akan menangkap nya di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Manggis, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang Sabtu (23/2).
Agung mengetahui kalau Briptu Agus Mardiono merupakan polisi yang melakukan penyamaran dan hendak melakukan penangkapan. Melihat polisi yang akan menangkapnya Agung berteriak sambil lari dan mengundang beberapa temannya yang langsung mengeroyok Briptu Agus Mardiono hingga Briptu Agus mengalami luka tusuk di punggung sebanyak tiga lobang.(Dik)
Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *