HeadlineKriminalPeristiwaSumsel

Disergap di Perbatasan Daerah, Tomi Gagal Antar 2.2 Kg Sabu

×

Disergap di Perbatasan Daerah, Tomi Gagal Antar 2.2 Kg Sabu

Share this article

 

KORDANEWS — Derektorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil sabu-sabu Seberat 2,2 kg, dari tangan Tomi Dengan menggunakan motor matic Honda Beat yang bernomor polisi BG 5502 ABQ, dari Palembang menuju Tulung Selapan.

Namun belum sampai tujuan Tomi keburu disergap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel di perbatasan Kabupaten Banyuasin dan OKI Senin (11/3).

Dari pengakuan warga Kertapati ini, sudah dua kali mengantarkan shabu ke Tulung Selapan, yang pertama sebanyak empat belas kilogram awal tahun 2019 lalu dan yang kedua ia ditangkap dengan barang bukti shabu seberat 2,2 kilogram.

“Kalau bawak yang 2,2 kilogram ini jika berhasil saya diupah Rp 5 juta, kalau yang 14 kilogram gram kemarin saya diupah 35 juta. Yang punya shabu saya tidak kenal waktu mengambil barang saya ketemuan di Jalan Soekarno Hatta,”kata Tomi saat dihadirkan di Ditresnarkoba Polda Sumsel Kamis (14/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *