HeadlineKriminalPeristiwaSumsel

Disergap di Perbatasan Daerah, Tomi Gagal Antar 2.2 Kg Sabu

×

Disergap di Perbatasan Daerah, Tomi Gagal Antar 2.2 Kg Sabu

Share this article

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona mengatakan Tomi ditangkap diperbatasan Kabupaten Banyuasin dan OKI saat itu tersangka melintas dengan sepeda motor dengan tujuan Tulung Selapan. Shabu seberat 2,2 kilogram ditaruh didalam tas digantungkan digantungan motor.

“Barang yang hendak diantar tersangka berasal dari Palembang dan hendak diantarkan ke bandar di Tulung Selapan. Bandarnya sudah kami ketahui saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan,”katanya.

Untuk dari mana jaringan ini berasal Ditresnarkoba masih melakukan penyelidikan. “Atas perbuatanya, Tomi kini mendekam di sel tahanan titipan Polda Sumsel. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dan diancam hukuman pidana panjara seumur hidup,”pungkasnya. (Dik)

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *