KORDANEWS —- Momen pernikahan biasanya dianggap sebagai peristiwa penting sehingga perlu diadakan pesta atau resepsi pernikahan, dan biasanya acara tersebut diadakan di rumah ataupun di gedung.
Namun di Kota Palembang kebahagiaan tersebut harus dirayakan di dalam Ruang Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ilir Timur 1 Palembang.
Terlihat bahagia pun terpancar jelas di wajah mempelai pria dan wanita usai menjalani proses akad nikah. Proses sakral ijab kabul pernikahan itu dilangsungkan secara sederhana, difasilitasi pihak Polsek IT 1, dengan turut dihadiri pihak KUA, serta keluarga mempelai, Minggu (17/3).
Mempelai pria M Ridho Kurniawan (20) yang merupakan tahanan Polsek IT 1 tersebut tak henti-hentinya mengucap syukur usai mempersunting gadis pujaan hatinya tersebut. Pria yang terlibat kasus curat tersebut.
“Alhamdulilah dikasih waktu dan kesempatan untuk melamar, meski di dalam Tahanan,” jelas Ridho Bahagia.
Hal serupa juga terlihat dari wajah mempelai wanita, Septi Irwati (22). Dirinya hanya tersenyum mendapati dirinya sudah sah menjadi pasangan suami istri. Dirinya yang menggunakan baju kebaya merah dengan balutan ikat kepala bewarna putih juga tak henti mengucap syukur.
“Alhamdulilah sudah sah sekarang tapi, masih harus menunggu suami saya keluar dari tahanan. Jadi harus bersabar,” jelasnya.













