KriminalSumsel

Buron Tujuh Bulan, Topan Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Muaraenim

×

Buron Tujuh Bulan, Topan Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Muaraenim

Share this article

 

KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim berhasil menangkap M. Topan Bin Ahmad Murni (31) seorang Bandar Narkoba yang beralamat di Jalan H Pangeran Danal Dusun V, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (21/03/2019) sekitar pukul 13.00 wib siang.

 

Diketahui, Topan adalah Buronan anggota Kepolisian karena berhasil kabur saat tim reserse Narkoba Polres Muaraenim melakukan penggrebekan di kediaman nya di Jalan H Pangeran Danal, Dusun V Kecamatan Muaraenim pada 25 Agustus 2018 lalu.

 

Namun pada penggerebekan ini, Satres Narkoba Polres Muaraenim berhasil mendapatkan barang bukti yakni 93 (sembilan tiga) paket diduga Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 63,554 gram, 1,1/2 (satu setengah) butir tablet diduga Narkotika jenis extacy dengan berat bruto 0,286 gram, 1 (satu) unit timbangan digital serta seorang kurir Narkoba teman pelaku bernama Eggy yang saat ini sudah vonis dengan hukuman 4,7 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *