“Motif tidak lain karena pelaku merasa terhina dan ada kata-kata korban yang membuat pelaku sakit hati. Jadi pelaku merencanakan,” kata mantan Kapolda Riau ini.
Untuk diketahui, kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing di mes PT PSM Air Sugihan, Sungai Baung, OKI, Rabu (27/3/2019). Mereka ditangkap berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Termasuk saksi kunci korban selamat yang kini berusia 9 tahun.
Sebagai otak pelaku, Nang menceritakan secara perlahan awal terjadinya kejahatan. Pria bertubuh kurus itu mengaku dirinya jatuh cinta kepada korban, tapi dia tidak berani mengungkapkannya.
“Aku suka sama dia (korban), tapi nggak berani bilang. Waktu aku lihat dia keluar, aku ikutin sama Hendri, jadi yang ngajak Hendri dari mes ya aku,” kata Nang, yang terus menahan rasa sakit saat ditemui dk RS Bhayangkara. (Dik)
Editor : Jhonny













