“Saat ini, hampir seluruh sektor mengalami disrupsi. Era disrupsi yaitu masa ketika perubahan terjadi amat cepat dan sulit dlprediksi. Perubahan tersebut membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan jika tidak ingin ditinggalkan atau digllas oleh perubahan,” ujar Amzulian.
Ia menjelaskan, disrupsi dalam pelayanan publik sangat signifikan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Di saat masyarakat mendambakan pelayanan publik yang berkualitas, murah, cepat, dan terjangkau, kebutuhan masyarakat juga terus herkembang. Bahkan melampaui instrumen penyelenggara layanan.
Amzulian menambahkan, dalam pengembangan pelayanan diarahkan pada pengembangan pemanfaatan teknologi lnformasi.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu menyadari pentingnya memahami kebutuhan masyarakat.
Editor : Chandra













