KORDANEWS — Kepala Staf Presiden, Moeldoko merespon terkait munculnya rekomendasi agar pasangan calon (Paslon) Presedin dan Wakil Presiden, Jokowi – Ma’aruf Amin untuk didiskualifikasi.
Rekomendasi ini muncul dari hasil Ijtima Ulama III, karena paslon yang bernomor urut satu masih banyak dugaan kecurangan di Pilpres 2019 yang merugikan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Kita ini sudah ada konstitusi, ada Undang-Undang. Ada Ijtima itu bagaimana ceritanya, negara ini kan negara hukum bukan negara Ijtima, iya kan begitu,” ujar Moeldoko, Selasa (2/5), dikutip Viva.
Moeldoko menekankan sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin kemerdekaan berbicara. Namun, ia mengingatkan bahwa apa yang disampaikan itu juga memperhatikan peraturan lainnya. Kata dia, negara RI dijalankan berdasarkan konstitusi.
“Bukan berdasarkan Ijtima Ulama, itu harus jelas itu. Saya harus berani ngomong jelas, karena kalau tidak nanti negara ini menjadi babaleot enggak karu-karuan,” jelas mantan Panglima TNI itu.













