Headline

Aplikator Terapkan Tarif Kepmenhub, Driver Ojol Batal Mogok

×

Aplikator Terapkan Tarif Kepmenhub, Driver Ojol Batal Mogok

Share this article

KORDANEWS – Para pengemudi ojek online Go-Jek membatalkan rencana mogok menarik penumpang atau off bid yang sedianya bakal digelar hari ini.

Presidium Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono mengatakan aksi mematikan aplikasi bersama itu dibatalkan karena aplikator telah menyesuaikan tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

“Dibatalkan karena dari aplikator sudah mengumumkan resmi dan menerapkan tarif sesuai kepmenhub,”Oleh karena itu, sambungnya, rencana aksi off bid pun dibatalkan hari ini.

Sebelumnya, Igun lewat rekaman video mengimbau kepada seluruh driver Go-jek se-Indonesia agar kembali beraktifitas normal mencari nafkah hari ini karena rencana aksi yang dibatalkan tersebut.

“Dengan terbitnya notifikasi pengumuman resmi dari gojek bahwa akhirnya gojek bersedia melanjutnya mengikuti aturan dari Pemerintah Kepemenhub No 348/2019 dalam PM No 12/2019,” ujar Igun dalam rekaman video itu.

Notifikasi resmi dari Gojek ini dirilis pada Senin (6/5), pukul 00.00 WIB di Jabodetabek dan Surabaya.

Dalam pengumumannya Gojek menyatakan akan melanjutkan uji coba tarif baru Go-ride.

Tarif baru (sebelum potongan) yang berlaku mulai 6 Mei 2019 adalah untuk tarif minimum (0-4 km pertama) Rp 10.000 per order dan tarif dasar (setelah 4 km) Rp 2.500 per order.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *