KORDANEWS – Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Turut hadir sejumlah direksi perusahaan baik BUMN maupun swasta nasional yang terkait dengan pelaksanaan arus mudik
Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis selaku pimpinan rapat menyinggung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal masih mahalnya tiket pesawat jelang mudik Lebaran. Bahkan, menurutnya ada beberapa maskapai yang melanggar ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
“Saya minta menteri perhubungan untuk menjelaskan,” kata Fary di Gedung DPR, Selasa 21 Mei 2019.
Menanggapi itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengakui bahwa awalnya tiket pesawat memang relatif mahal. Namun, pihaknya sudah mengimbau maskapai untuk segera menurunkan tarif tersebut yang kemudian ditegaskan melalui peraturan menteri.
“Berkaitan tiket, memang relatif mahal, kita meminta, imbauan kepada maskapai. Karena domain ini ranah bisnis, tapi kami melakukan imbauan dan kami tetapkan batas atas,” kata dia.
Budi menegaskan, bahwa selama ini relatif tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai penerbangan soal tarif batas atas. “Kalau seolah-olah ada (melanggar) TBA, karena kita juga (menetapkan) TBA itu di luar PPN (Pajak Pertambahan Nilai),” kata dia.













