Sementara itu menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muba H M Soleh Na’im mengatakan bahwa keharusan ASN mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Sabtu besok berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor 019.1/4110/SJ Kepada Gubernur, dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.
Selain itu dari surat edaran juga berisikan himbauan meminta agar Kepala Daerah menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pemahaman nilai Pancasila dan melakukan publikasi dan desiminasi semarak Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019 serta memasang spanduk peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan masing-masing.
“Adapun pedoman pelaksanaannya logo dan tema dapat diunduh pada lama resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila www.BPIP.go.id,” tuturnya.
Editor : Chandra.













