KORDANEWS- Dalam waktu 8 Jam Pelaku Pembunuhan berencana dibekuk Sat Reskrim Polres Muba, Selasa (11/06/2019)
Kejadian bermula pada hari Minggu Tanggal 09 Juni 2017 sekira Jam 22:00 Wib di Jl. Kebun Kelapa Sawit Philip III Desa Tanjung Lerang Kec.Babat Supat Kab.Muba.
Telah terjadi tindak pidana Pembunuhan Berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh 3 orang pelaku Riki Martin alias Bongkeng (18) dengan rekannya M Rafli (17) dan Virgo Ferdias Hovaldi alias Dias (16) terhadap korban bernama Aldi Apriansyah (15) dan Putra (17).
Sebelumnya ketiga pelaku telah melakukan pertemuan pada hari minggu tanggal 09 Juni 2019 jam 19.00 wib di warung toni, Philip III Desa Tanjung Kerang Kec. Babat Supat Kab. Muba untuk merencanakan membunuh kedua korban.
Kemudian ketiga pelaku menunggu kedua korban dipinggir jalan Kebun kelapa Sawit Philip III Desa Tanjung Kerang Kec.Babat Supat biasa dilewati kedua korban.
Saat menunggu kedua korban, pelaku RIKI MARTIN alias BONGKENG telah membagikan alat RAFLI (17) dan DIAS (16) berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna biru, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris berukuran kecil bergagang kuning dan bersarung kuning, 1 (satu) buah tas selempang berwarna biru bertuliskan FILA, 1 (satu buah kunci T, 2 (dua) buah sebo/penutup wajah berwarna hijau, dan berwarna hitam gari-garis putih, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis kecepek berukur pendek.
Alat tersebut telah dipersiapkan pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap kedua korban dan alat tersebut diakui milik pelaku Riki Martin alias Bongkeng.
Saat kedua korban melintasi dengan sepeda motor R2 Yamaha Vega R warna Merah tanpa nopol, pelaku Riki Martin langsung memukul korban Putra dengan sebilah kayu ke arah muka korban, hingga menyebabkan sepeda motor korban terjatuh, saat itu Korban Putra pun terjepit di bawah sepeda motor, sedangkan teman korban Aldi melarikan diri namun pelaku Rafli dan Dias berhasil mengejar korban Aldi dan langsung membawa korban Aldi ke tempat pelaku Bongkeng.
Setelah mereka semua bertemu di TKP, kondisi korban Putra sudah berdarah dan memar dibagian muka, kedua korban duduk berdekatan, saat itu pelaku Bongkeng menarik korban Aldi dan memarahinya.













