Irfan juga mengatakan, kepaniteraan MK memberikan informasi akan memfasilitasi sebuah tenda di halaman Gedung MK. Tenda itu dilengkapi dengan layar monitor, khusus bagi para tim kedua pasangan capres-cawapres yang ingin menyaksikan proses persidangan.
Kapasitas tenda tersebut mampu menampung 50 orang. “Tenda itu dibagi masing-masing 25 orang untuk tim 01 maupun 02,” kata Irfan.
Menurut Irfan, TKN sejauh ini belum menerima informasi adanya pendukung Jokowi-Ma’ruf yang akan hadir selama persidangan MK. Namun, dia meyakini para pendukung paslon petahana itu pasti akan menyerahkan proses hukum kepada MK.
Sebelumnya, Irfan menjelaskan, ada empat komponen yang akan masuk sebagai pihak terkait dari tim hukum pasangan calon Jokowi-Ma’ruf. Komponen pertama datang dari partai-partai pendukung koalisi. Komponen kedua berasal dari Direktorat Hukum dan Advokasi TKN yang selama ini mendampingi paslon 01.
”Ketiga, tim dari Prof Yusril Ihza Mahendra yang juga jadi kuasa hukum 01. Keempat, para advokat profesional yang ingin bergabung membantu sengketa pilpres. Jumlahnya 33 lawyer dari empat komponen itu yang masuk tim kuasa hukum,” ucapnya.













